JAKARTA -
Genderang perang terhadap tindak pidana korupsi telah ditabuh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak lama. Namun, berdasarkan data
Transparency International Indonesia masalah korupsi tak teratasi dengan
baik dan menempatkan Indonesia di peringkat 100 dari 183 negara pada
2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi. Artinya,
tidak ada perubahan signifikan yang terjadi dalam pemberantasan korupsi
di Indonesia. Persepsi tersebut rupanya diamini oleh 71 persen
responden MNC Media Research di 10 kota di Indonesia.
"Secara
khusus, responden di Jayapura paling banyak yang menyatakan upaya
Pemerintah memberantas korupsi buruk, sebanyak 80 persen, disusul oleh
responden di Jakarta sebanyak 74 persen, Surabaya dengan 71 persen, dan
Medan ada 70 persen," tulis MNC Media Research Polling kepada Okezone, Minggu (5/8/2012).
Hasil polling terhadap
1.103 responden yang berusia 17 tahun ke atas menunjukkan bahwa
masyarakat pesimis terhadap penuntasan kasus-kasus korupsi di Indonesia,
terlebih ketika penanganan kasus-kasus korupsi oleh aparat penegak
hukum seolah hanya sebuah sandiwara politik semata. Dugaan
tentang sulitnya memberantas korupsi berskala kecil hingga besar, di
daerah hingga pusat, adalah ‘menempelnya' nama-nama besar dalam
kasus-kasus korupsi tersebut. Misalnya, kasus mafia pajak Gayus
Tambunan, skandal Bank Century, penyelewengan dana BLBI, dan Hambalang.
Tak
hanya itu, kasus korupsi di daerah berdasarkan data Kemendagri,
sepanjang 2004 hingga 2012, ada 2.976 anggota DPRD Tingkat I dan DPRD
Tingkat II yang terlibat kasus kriminal.
"Di
antara kasus-kasus tersebut, kasus korupsi adalah kasus terbanyak
dengan jumlah 349 kasus atau 33,2 persen. Sepanjang periode itu pula,
sebanyak 155 kasus korupsi melibatkan kepala daerah. Sementara itu, KPK
baru menyelesaikan 37 dari 155 kasus yang ada," lanjut data MNC Media
Research Polling. Walaupun,
akhir-akhir ini KPK terlihat begitu gencar membongkar kasus-kasus
korupsi baru, seperti kasus korupsi Alquran, kasus suap Bupati Buol,
hingga kasus terbaru yang menggegerkan publik yaitu kasus korupsi alat
simulator SIM dengan tersangka jenderal bintang dua Polri, namun tak
berarti serta merta dapat meningkatkan kepercayaan publik bahwa
kasus-kasus ini pun akan tuntas ditangani oleh pemerintah.
"Terlebih
bila pemerintah dan lembaga penegak hukum justru merupakan pelaku
korupsi. Sudah seharusnya, perang melawan korupsi menjadi program
nasional, bukan masalah untuk spekulasi politik, obyek laporan populis,
eksploitasi politik, atau tujuan jangka pendek kampanye," simpulnya.
Pendapan
saya adalah para koruptor harusnya dihukum dengan seberat-beratnya
karena sudah membuat negaranya menjadi miskin dan harusnya di pecat dari
pekerjaannya
http://news.okezone.com/read/2012/08/05/339/673396/upaya-pemberantasan-korupsi-di-indonesia-masih-buruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar